Wednesday, December 20, 2006

Aku telah memulai, maka harus kuselesaikan

Kemaren, kegatelan-ku untuk ikut berpendapat soal poligami telah mengantarkanku untuk menulis di blog ini

Tanpa kufikirkan bahwa ilmu-ku tentang ini sangatlah minim. Dan akupun bukan seorang istri yang faham arti dan posisi suami dalam kehidupan keluarga

Tulisan itu ”pure” sebuah pendapat seorang muslimah biasa yang belum mempunyai ilmu yang cukup

Kini hatikupun ikut bergerak lagi, saat kudengar lagi sebuah berita mengejutkan...

Usulan pelarangan poligami untuk PNS dan pejabat

Astagfirullah al’ adzim,

Bukankah itu sama saja dengan melarang sesuatu yang di Halal-kan oleh Allah?

Apakah sama dengan mengHaramkan sesuatu yang diHalalkan? Kalo iya, artinya orang yang membuat hukum itu telah menentang Allah dan menyekutukanNya, karena orang tersebut melawan hukum dari Yang Maha Membuat Hukum

Allahu’alam bi shawab, ilmuku masih terlalu dangkal untuk menilai itu

Makin tersadar bahwa semuanya makin terbalik, sesuatu yang Halal di Haramkan dan sesutu yang Haram di Halalkan. Seperti lokalisasi Prostitusi, lalu penyediaan jarum di puskesmas untuk pengguna, Apakah solusi tersebut solutif? Bukankah hal itu menimbulkan masalah yang baru? Jumlah prostitusi dan pengguna obat-obatan terlarang akan makin banyak saja

Itu hanya sedikit contoh tentang hukum di dunia ini yang terbalik

Ketika para ”Pembela Wanita” mengatakan bahwa Poligami ”merendahkan” kaum wanita dan ”menyakiti” kaum wanita, bukankah free sex jauh lbh merendahkan bahkan mendzalimi.

Ketika seseorang dinikahi, maka hubungan dengan suaminya menjadi halal, anak yang dikandungnya-pun mempunyai status hukum yang jelas, diapun dinafkahi dan dilindungi oleh suaminya.

Tapi seorang penzina, maka hubungannya dengan pasangannya dosa besar, anaknya-pun tidak punya status hukum yang jelas walaupun dia punya bapak, serta perlindungan dan nafkah-pun tak bisa ia peroleh kecuali hanya karena kebaikan sang kekasih gelap. Yang lebih kejam, terkadang anak yang diperoleh-pun tak terurus atau bahkan dibunuh sebelum sampai ke dunia ini.

Sangat aneh kan? Sekelompok orang yang sangat mengAgungkan HAM dan Kebebasan Wanita tapi tidak bisa melihat dan mempertimbangkan semuanya secara menyeluruh dan dari sudut pandang yang luas.

Jika atas nama HAM mereka menghormati orang yang Kumpul Kebo – yang jelas-jelas berdosa-, knapa tidak atas nama HAM juga mereka menghormati keluarga yang berPoligami?

Jika mereka merasa bahwa hak memakai rok mini dan menggoda iman adalah hak azasi setiap orang, mengapa Poligami tidak? Bukankah aurat yang mereka buka itu-pun menyakiti dan membuat khawatir para istri yang menunggui suami mereka di rumah? Aurat terbuka itu pulalah yang biasanya mengakibatkan para suami tergoda dan memutuskan untuk berselingkuh. Sementara Poligami membingkai sebuah hubungan menjadi sesuatu yang benar menurut syari’at. Meskipun aku gak setuju kalo karena terlanjur selingkuh menjadi alasan untuk berPoligami.

Ada hal lain yang bikin miris dan menyayat hati, yaitu kasus yang lagi dibahas hangat sekarang. Seseorang yang berselingkuh dengan seorang Anggota Dewan. Katanya dia pernah diajak menikah oleh selingkuhannya, tapi dengan bangganya dia mengatakan tidak mau dengan alasan, ”Mengerti Perasaan Wanita”, sementara dengan ”bangga” juga dia mengakui bahwa dia telah berzina dengan selingkuhannya. Perasaan wanita yang mana yang dia mengerti? Sementara perZinaan yang dia lakukan-pun sudah sangat menyakitkan dan berDosa, ingat Dosa! Jadi apa yang bisa dibanggakan dengan pernyataan menolak dinikahi? Sementara perzinaan terus berlangsung

Yaa...Rabb begitu banyak kemungkaran yang terjadi......

No comments: